Usai Dipecat, Honorer DLH Demo Pemkot

Tanggal 14 Jul 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 696 Views
Sejumlah massa P2KBL dan honorer DLH Kota Bandarlampung menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemkot. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah massa dari Persatuan Pekerja Kebersihan Bandarlampung (P2KBL) menggelar aksi demonstrasi, di depan Kantor Pemkot setempat, Kamis (14-7-2022).

Aksi itu, buntut dari sembilan tenaga honorer (kontrak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung yang diberhentikan tanpa alasan pemkot.

"Kami datang ke sini, guna memperjuangkan hak-hak para pekerja yang diberhentikan sepihak," kata Juru Bicara P2KBL, Arpan ABP saat ditemui di halaman Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga: Pemkot Pecat Honorer DLH

Karena itu, sembilan honorer petugas kebersihan DLH bersama P2KBL menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami ingin mengetahui, alasan pemberhentian sembilan petugas kebersihan oleh pemkot melalui DLH tersebut," jelasnya.


Meski demikian, dia mengaku di sela-sela aksi unjuk rasa, perwakilan P2KBL telah bertemu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandarlampung.

"Alhamdulillah, kita tadi sudah diterima perwakilan Disnaker dan menyampaikan tuntutan," jelasnya.

Menurut dia, hasil dari pertemuan itu, Disnaker memastikan akan menindaklanjuti tuntutan sejumlah massa tersebut.

"Salah satunya, jika petugas kebersihan yang diberhentikan itu membuat surat pengaduan kepada Disnaker, maka akan diprioritaskan untuk dimediasi bersama DLH," terangnya.

Kendati demikian, Arpan mengaku kecewa kepada DLH Kota Bandarlampung, lantaran saat bertemu dengan Disnaker, tidak ada perwakilan satupun dari DLH.

"DLH mejadi dinas lingkungan mati, karena tadi tidak ada perwakilannya sama sekali, padahal ini permasalahan serius," keluhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandarlampung, Budiman PM mengklaim, pemberhentian sembilan tenaga kerja itu merupakan hasil evaluasi kinerja.

"Ini hasil evaluasi. Bukan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), karena mereka bukan buruh, tapi tenaga kontrak," kata Budiman. 

Sedangkan, terkait tuntutan gaji mereka yang belum direalisasikan oleh pemkot, maka akan segera dibayarkan.

"Gaji mereka yang diberhentikan ini, belum dibayarkan yang Juni dan ini lagi diproses pembayarannya," sebutnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


LampungIn Adopsi Layanan Publik JAKI Milik Ja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim ...


Gubernur dan Sejumlah Pejabat Takziah ke Ruma ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ber ...


Menteri P2MI Berencana Bentuk Kelas Migran di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung akan dijadikan pilot pr ...


Menteri Perlindungan Pekerja Migran Kunjungi ...

MOMENTUM, Metro--Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P ...