Polsek Kotaagung Ringkus Bandar Judi Togel

Tanggal 31 Mar 2017 - Laporan - 1701 Views
Cecep (berkaos putih) tersangka Bandar Judi Togel yang diringkus aparat Polsek Kotaagung. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung, KabupatenTanggamus, Provinsi Lampung meringkus Cecep (41) bandar judi togel di wilayah setempat.

 

Polisi  menangkap Cecep di kediamannya di wilayah Dusun Madang I Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kamis (30/3) sekira pukul 18.30 WIB.

 

Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan nomor : Lp/A-69 / III/LPG/ 2017/Res Tgms/ Sek Kota Agung tanggal 30 Maret 2017.

 

"Anggota langsung melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap tersangka bandar judi togel ini tanpa perlawanan," kata AKP, Syafri Lubis, Jumat (31/3).

 

Menurut kapolsek, tersangka mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis judi togel di wilayah Kotaagung.

 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan  dari tersangka. berupa: uang tunai sebesar Rp167 ribu,  dua unit handphone dan buku rekapan pemasangan nomor togel,” ungkapnya.

 

Cecep dijerat  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red)

Editor: Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com