Tersangka Begal yang Mati Ditembak Polisi, Tiga Kali Dipenjara

Tanggal 15 Mar 2018 - Laporan - 768 Views
Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta meninjukkan barang bukti kejahatan di RS Bhayangkara. Foto:Agung Chandra Widi

Harianmomentum--Tersangka begal yang mati ditembak polisi saat proses penangkapan di kediamannya, merupakan residivis yang telah tiga kali mendekam di jeruji penjara.


Pelaku yang berinisial SR, warga Dusun Satu, Batubadak, Lampung Timur, tersebut juga diketahui telah melakukan delapan kali aksi pembegalan di beberapa wilayah berbeda.


"Dalam laporan yang telah kami terima, ada delapan tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya di sekitaran wilayah Marga Sekampung, Lampung Timur, termasuk juga di Bandarlampung," kata Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta saat ekspos kasus tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Jalan Pramuka, Rajabasa, Rabu (14/3/18).


Pelaku juga baru bebas dari penjara kurang-lebih satu tahun lalu. "Pelaku pernah dua kali ditangkap oleh Polsek Jabung dan satu kali ditangkap oleh Polsek Marga Sekampung atas kasus serupa," sebutnya.


Pelaku yang menjalankan aksi pembegalan seorang diri ini, selalu mengancam akan menembak korbannya dengan senjata sejenis revolver rakitan bila korban melawan.


"Biasanya dia (pelaku) menjegat motor orang yang baru pulang kerja, dari kebun. Dia mengancam akan melukai korbannya jika tidak memberi kendaraan bermotor korban. Terkadang pelaku juga mengambil motor korban yang sedang terparkir," terangnya. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com