KPU Tetapkan DPS Tanggamus 532.058 Pemilih

Tanggal 16 Mar 2018 - Laporan - 1012 Views
Penyerahan hasil pleno terbuka tentang DPS Kabupaten Tanggamus pada Pilgub Lampung 2018./ist

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kabupaten Tanggamus sebesar 532.058 Pemilih.

 

Hal itu berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 18 Februari 2018, di Kantor KPU Tanggamus, Jumat (16/3).

 

Anggota KPU Tanggamus Hayesta F Imanda membacakan hasil coklit yang telah dilaksanakan sejak 18 Februari 2018 lalu. 

 

"Jumlah pemilih di Tanggamus totalnya 532.058 pemilih, lalu jumlah TPS 1.581 tempat. Jumlah pemilih baru sebanyak 45.662 pemilih," kata dia.

 

Ia juga menyebutkan, pemilih tidak memenuhi syarat 11.483 orang, perbaikan data pemilih 45.662 pemilih. "Pemilih yang belum miliki KTP-el dan surat keterangan 30.923 pemilih," ujarnya.

 

Hasil dari coklit tersebut diserahkan kepada Sekkab Tanggamus Andi Wijaya selaku perwakilan Pemkab Tanggamus selain digunakan oleh KPU setempat.

 

Rapat pleno itu dihadiri Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kadisdukcapil Syarif Husin, Kesbangpol, Panwas, para PPK dan tim sukses paslon Tanggamus.(zal)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hari Pertama Penjaringan, PKS Bandarlampung D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pada Senin, 6 Mei 2024, dua bakal calon ...


Fauzi Orang Pertama Kembalikan Berkas di DPC ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah elemen masyarakat mendampingi Fau ...


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com