Harianmomentum.com--Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Lampung, Bambang Haryono pada Rabu, 30 Mei 2018, memenuhi panggilan penyidik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Bambang
penuhi panggilan penyidik BNNP untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus
peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung
Selatan.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun harianmomentum.com di kantor BNNP setempat, Kakanwil
Bambang Haryono tiba sekitar pukul 08.30 WIB didampingi ajudannya dengan
mengendarai mobil Sedan Toyota Altis, hitam, B1499UAF.
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL. Tobing,
mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kakanwil diperkirakan berlangsung hingga
sore nanti.
"Kakanwil
masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai empat. Pemeriksaannya cukup
lama ini," kata Richard.
Kepada
wartawan yang telah berada di kantor BNNP setempat, Richard meminta agar
menunggu di lantai satu agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan.
Pemeriksaan
Bambang merupakan tindaklanjut atas ditetapkannya mantan Kalapas Kalianda,
Muchlis Adjie, menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba di Lapas
Kalianda. (acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com