Empat Bacaleg di Lampung Mantan Koruptor

Tanggal 26 Jul 2018 - Laporan - 885 Views
Ilustrasi

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi 199 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan terpidana korupsi se-Indonesia.

Hal itu berdasarkan rekapitulasi hasil identifikasi bacaleg terpidana korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tertanggal 25 Juli 2018.

Dari 199 bacaleg itu, tersebar di 11 provinsi, 99 kabupaten dan 12 kota.

Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, terdapat empat kabupaten di Lampung yang memiliki bacaleg mantan terpidana korupsi.

Yakni, Sungkono (Demokrat) di Lampung Barat, Rusli Isa (Perindo) di Lampung Selatan, Al Hajar Syahyan (Gerindra) di Tanggamus dan Koiri (PPP) di Tulangbawang.

Sementara untuk DPRD Provinsi Lampung, tidak bacaleg yang teridentifikasi sebagai mantan terpidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, bacaleg yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi hanya di empat kabupaten saja.

"Untuk sementara ini, hanya empat itu saja," tulis Iskardo disalah satu grup whatsapp (WA), Kamis (26/7).

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPU kabupaten masing-masing untuk menindaklanjutinya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com