Dua Bacaleg Ditangkap KPK, Ini Kata KPU Lampung

Tanggal 27 Jul 2018 - Laporan - 718 Views
Ilustrasi

Harianmomentum.com--Dua bakal calon legislatif (bacaleg) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK  di Lampung Selatan, Jumat (27/07/2018) dinihari.

Dua bacaleg itu: Agus Bhakti Nugroho bacaleg untuk DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gilang Ramadhan bacaleg untuk DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, keduanya ditangkap bersama dengan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PU setempat Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amriko serta beberapa orang lainnya. Dengan total keseluruhan yang terjaring OTT KPK sebanyak 12 orang.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan, pencalonan Agus BN dan Gilang masih tetap berlanjut.

Alasannya, menurut Fauzan, sebelum adanya keputusan hukum tetap, maka KPU akan tetap melakukan proses.

"Kan kalau belum ada dasar hukum, artinya belum ada putusan pengadilan, maka tetap KPU Proses," jelas Fauzan saat dihubungi melalui teleponnya.

Namun begitu, dia menerangkan, partai politik yang mencalonkan keduanya dapat melakukan pergantian selama masa perbaikan berlangsung.

"Kalau mau diganti sekarang bisa, kan lagi masa perbaikan. Jatuhnya dia mengundurkan diri," terangnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com