Terkait OTT, PAN Lampung Tunggu Keterangan KPK

Tanggal 27 Jul 2018 - Laporan - 742 Views
Suasana jumpa pers di Kantor DPW PAN Lampung.// ist

Harianmomentum.com--DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Hal itu disampaikan Ketua DPW PAN Lampung Iswan Handi Caya saat jumpa pers di Kantor PAN setempat, Jumat (27/7).

Iswan mengatakan, DPW PAN Lampung mengedepan asa praduga tak bersalah terkait OTT KPK.

Karena itu, jajaran DPW PAN Provinsi Lampung menunggu keterangan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

"Kami menunggu rilis resmi dari KPK berkenaan dugaan itu. Karena arahan dari DPP kita menunggu sikap resmi dan upaya-upaya hukum," kata Iswan.

Dia mengaku prihatin dengan tertangkapnya Ketua DPW PAN Lampung dan Anggota Komisi III DPRD tersebut.

Namun begitu, dia menilai, kasus yang menimpa keduanya merupakan kegiatan di luar partai politik.

"Kami turut prihatin, kita berdoa kepada Allah agar Pak Bupati dan ABN (Agus BN) memberikan yang baik untuk kita," jelasnya.

Untuk upaya bantuan hukum, dia menerangkan, PAN telah memberikan bantuan hukum. Bahkan, pengacara partai sudah berada di Mapolda Lampung sejak pukul 05.30 WIB.

"Tidak bicara sangkaan dulu,  soalnya belum ada rilis resmi, dan kami menghargai proses dari KPK," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com