Arinal-Nunik Serahkan Kontra Memori Keberatan ke Bawaslu RI

Tanggal 28 Jul 2018 - Laporan - 762 Views
Paslon Gubernur terpilih, Arinal Djunaidi-Chusnunia.

Harianmomentum.com--Arinal Djunaidi-Chusnunia melalui kuasa hukumnya menyerahkan kontra memori keberatan kepada Bawaslu RI pada Jumat 27 Juli 2018.

Kuasa Hukum Arinal Djunaidi-Chusnunia, Mellisa Anggraini mengatakan kontra memori keberatan diserahkan untuk melawan keberatan dari M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman Hn-Sutono.

"Ada berkas yang kita serahkan untuk melawan memori keberatan mereka," ungkap dia.

Masih kata dia, berkas kontra memori keberatan juga diserahkan dalam bentuk soft file dalam flash disk 8 GB ke Bawaslu RI.

"Kita sudah kuatkan bahan pertimbangan majelis pemeriksa yang telah bijak dalam memutuskan sesuai dengan fakta persidangan. Dimana mereka tidak mampu membuktikan dalil dalil laporan yang mereka ajukan," tuturnya.

Mellisa menambahkan sesuai dengan fakta persidangan jelas tidak ada pasangan Arinal - Nunik - biasa disapa - melakukan money politic. "Kan sudah putus di Bawaslu Lampung tidak terbukti money politic. Bawaslu RI juga akan mempertimbangkan putusan dari Bawaslu Lampung," tandasnya.(rls)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com