Ini Pesan Khusus Gubernur kepada Plt Bupati Lamsel

Tanggal 03 Agu 2018 - Laporan - 696 Views
Nanang Ermanto dan M Ridho Ficardo. Foto.Ira.

Harianmomentum.com--Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) kepada Nanang Ermanto di Ruang Abung, Balai Keratun, kompleks kantor pemrov, Jumat, 3 Agustus 2018 sore.

Ridho memberikan pesan khusus kepada Nanang --yang juga Wakil Bupati Lamsel-- dan seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel yang turut hadir dalam acara tersebut.

“Pak Nanang ini karirnya dari pemerintahan paling bawah, mulai kades (kepala desa) dan sekarang jadi Plt. Bupati Lampung Selatan,” ujar Ridho.

Terkait penyerahan SK yang tanpa upacara khusus, Ridho menuturkan, Plt tidak ada seremonial. Bahkan hanya dengan dikirimkan surat tersebut tidak menjadi persoalan. Berbeda dengan penjabat (Pj) yang disertai dengan prosesi upacara 

Menurut Ridho, penyerahan plt ini dikarenakan ada situasi khusus di Lamsel. Wakil kepala daerah menjalankan tugas kepala daerah selama kepala daerah berhalangan sementara atau tetap.

“Saya berpesan kepada Pak Nanang dan pejabat eselon di Pemkab Lamsel, kejadian ini ujian atau cobaan, bukan hanya untuk bupati dan keluarga, tetapi juga untuk semua jajaran Pemkab Lamsel,” ucapnya.

Dilanjutkannya, Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan pemkab dan pemkot, terutama Lampung Selatan yang merupakan gerbang Pulau Sumatera.

"Lamsel merupakan kabupaten terdepan, banyak fasilitas provinsi yang ada di Lampung Selatan, seperti bandara, pelabuhan, pembangunan jalan tol juga terpanjang ada di Lamsel, belum lagi potensi wisatanya. Mudah-mudahan kejadian ini tidak membuat jajaran pemkabnya berhenti atau goyah," papar Ridho.

Selanjutnya Ridho berpesan kepada seluruh jajaran Forkopimda yang hadir untuk berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama terkait keuangan pembangunan.

"Bersama-sama kita harus introspeksi diri. Hati-hati, berhenti terhadap perilaku-perilaku yang berpotensi terkait pelanggaran-pelanggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum yang lebih jauh," tegasnya. (Ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


JCH Mesuji Berangkat Awal Juni ...

MOMENTUM, Mesuji--Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mesuji dijadw ...


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com