Hari Ini, Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dimulai

Tanggal 07 Agu 2018 - Laporan - 765 Views
Suasana fit and proper test calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) untuk calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Pelaksanaan fit and proper test tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa (7/8) dan Rabu (8/8)  di Hotel Grand Anugerah Bandarlampung.

Pada hari pertama, fit and proper test diikuti delapan kabupaten/kota, yakni Metro, Tulangbawang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawng Barat, Pesawaran dan Lampung Tengah.

Sedangkan, ada hari kedua akan diikuti oleh Kota Bandarlampung, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Utara dan Waykanan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pelaksanaan fit and proper test itu merupakan mandat dari Bawaslu RI.

Akan tetapi, dalam pengambilan keputusan tetap berada di Bawaslu RI. Sementara, Bawaslu Lampung hanya memberikan rekomendasi dari hasil fit and proper test.

"Bawaslu RI memberikan mandat untuk melakukan fit and proper test. Tapi yang menentukan tetap Bawaslu RI, kalau kita hanya merekomendasi saja," jelas Khoir sapaan akrabnya, Selasa (7/8).

Dia menerangkan, hasil fit and proper test akan disampaikan ke Bawaslu RI, yang diperingkat berdasarkan nilai.

Namun begitu, Bawaslu Lampung juga melampirkan rekaman berupa video pelaksanaan fit and proper test.

"Jadi kalau ada yang tidak sesuai dengan penilaian, Bawaslu RI bisa mengecek videonya langsung. Karena semua fit and proper test kita rekam," terangnya.

Khoir mengatakan, dalam melaksanakan fit and proper test terbagi menjadi dua kelas, yang diawasi oleh tiga komisioner Bawaslu Lampung setiap kelasnya.

"Jadi satu kelas itu ada tiga asesor (penilai), karena kita kan ada tujuh terus dibagi dua. Sementara ketua hanya mengawasi pelaksanaannya saja," terangnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan penilaian, Bawaslu membagi dua kategori, yakni petahana dan non petahana.

"Untuk non petahana, 100 persen penilaian diambil dari fit and proper test. Sedangkan, petahana akan dilihat dari nilai-nilai sebelumnya, fit and proper test hanya 40 persen," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PK Golkar Lampung Tengah Siap Menangkan Musa ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar se-Lampun ...


Fauzi Siap Kontribusi Besarkan Partai Nasdem ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bakal Calon Bupati Pringsewu Fauzi siap be ...


Tujuh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Amb ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -– Sejak dibuka penjaringan pada 1 Mei ...


Jelang Pilkada 2024, Golkar dan Demokrat Jali ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com