Harianmomentum.com--Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Lampung. Kerjasama bidang bidang pelayanan publik itu dituangkan dalam nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU).
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Pemkab Pesawaran, Rabu (0/08/2018).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama sebelumnya. Bupati berharap melalui kerjasama itu, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran akan semakin baik.
"Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan tugas utama kita sebagai aparatur pemerintah, yang selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat. Karena itu, kerjasama ini sangat diperlukan untuk menerpakan pelayanan publik, sesuai standar kualitas yang ditentukan dalam aturan perundang-undangan," harapnya.
Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah agar senantiasa mengedepankan nilai, norma dan prinsip moralitas serta integritas dalam pelayanan publik.
Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman kerja sama itu: Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, WakilBupati Pesawaran Eriawan dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (doy)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com