Miras Ilegal Senilai Rp1 Miliar Diamankan di Bakauheni

Tanggal 09 Agu 2018 - Laporan - 834 Views
Ekspose penangkapan ratusan botol miras di Mapolres Lampung Selatan. Foto. Bob.

Harianmomentum.com--Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan ratusan botol minumal keras (miras) berbagai merk di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (8/8/18) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan mengatakan, sebanyak 991 botol miras yang diangkut menggunakan kendaraan Colt Diesel (B 9476 TXS) tersebut diamankan Satreskrim dan KSKP Bakauheni saat akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.

"Saat dilakukan pemeriksaan rutin kendaraan, petugas mencurigai mobil tersebut yang membawa muatan berisi 52 kardus yang dibungkus plastik, sehingga dilakukan pemeriksaan," kata Syarhan saat ekpose di Mapolres Lamsel, Kamis (9/8/18), Sore.

Minuman keras ilegal yang diperkirakan benilai hampir Rp1 miliar tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa dari Pekanbaru, Riau.

"Penyitaan dilakukan karena tidak dapat menunjukan bukti dokumen resmi atas kepemilikan miras tersebut. Saat ini masih menyelidiki siapa pemilik barang itu, dan masih memeriksa dua orang saksi," ujarnya.

Saat ini kedua pengemudi kendaraan beserta dengan 991 minuman itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut. (bob).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com