Harianmomentum.com--Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menyatakan ketegasan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Tri Suhartanto kepada seluruh jajaran di Mapolres Lampung Barat (Lambar), Senin (20/8).
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran agar terus memburu para pelaku penyalahgunaan serta pengedar narkotika jenis apapun," kata dia.
Selain masyarakat sipil, Kapolres juga mengintruksikan untuk menyikat anggota yang terbukti terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut.
"Kepada wakapolres dan rekan-rekan kabag, kasie hingga kapolsek dan jajaran PA untuk sikat narkoba," katanya.
Perintah ini, diharapkan diteruskan jajarannya di wilayah masing-masing. "Semua diminta agar memberikan APP di setiap apel pagi untuk melawan dan sikat narkoba," tegasnya.
Kapolres mengimbau agar anggota polri yang bertugas di wilayah hukumnya, Lambar dan Pesisir Barat (Pesibar) tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. "Sampaikan ke rekan-rekan anggota jangan pernah terlibat dengan narkoba," ujarnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, langkah yang Kapolres ambil merujuk perintah Presiden RI melalui Kapolri terkait perang melawan narkoba.
"Sesuai perintah Presiden, sudah menyatakan darurat narkoba perang melawan narkoba," tambahnya.
Penegakan hukum disebut tidak akan pandang bulu, meski oknum dimaksud anggotanya. "Sanksi bagi anggota yang terlibat narkoba berat mulai dipecat PTDH sampai tindakan tegas terukur," tandasnya.(lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com