Harianmomentum.com--Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan Asep Yani menyatakan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak ada kaitannya dengan Alzier Dianis Thabranie.
Asep mengatakan, kehadiran Alzier di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu, hanya untuk memberikan kesaksian saja.
"Gugatan di PN Tanjungkarang itu saya yang melakukannya, bukan Bang Alzier. Jadi tidak ada kaitannya dengan Bang Alzier," jelas Asep Yani kepada harianmomentum.com, Jumat (25/8).
Selain itu, menurut dia, gugaran itu dilayangkan bukan dikarenakan pemecatan Alzier sebagai Ketua Dewan Perimbangan DPD I Partai Golkar Lampung.
Akan tetapi, gugatan tersebut dilayangkan karena pernyataan Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Abi Hasan Muan, yang mengatakan bahwa Alzier dipecat.
"Kami juga paham kalau pemecatan itu urusan internal. Yang kami gugat ini adalah pernyataan Abi Hasan Muan. Kenyataannya sampai sekarang tidak ada pemecatan," sebutnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com