Soal Gugatan di PN, Ini Kata Asep Yani

Tanggal 24 Agu 2018 - Laporan - 736 Views
Asep Yani usai melayangkan gugatan ke PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu.// ist

Harianmomentum.com--Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Selatan Asep Yani menyatakan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak ada kaitannya dengan Alzier Dianis Thabranie.

Asep mengatakan, kehadiran Alzier di PN Tanjungkarang beberapa waktu lalu, hanya untuk memberikan kesaksian saja.

"Gugatan di PN Tanjungkarang itu saya yang melakukannya, bukan Bang Alzier. Jadi tidak ada kaitannya dengan Bang Alzier," jelas Asep Yani kepada harianmomentum.com, Jumat (25/8).

Selain itu, menurut dia, gugaran itu dilayangkan bukan dikarenakan pemecatan Alzier sebagai Ketua Dewan Perimbangan DPD I Partai Golkar Lampung.

Akan tetapi, gugatan tersebut dilayangkan karena pernyataan Wakil Ketua DPD I Golkar Lampung Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Abi Hasan Muan, yang mengatakan bahwa Alzier dipecat.

"Kami juga paham kalau pemecatan itu urusan internal. Yang kami gugat ini adalah pernyataan Abi Hasan Muan. Kenyataannya sampai sekarang tidak ada pemecatan," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com