Harianmomentum.com--Pengusaha rumah makan dan restoran diimbau tidak menggunakan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
Imbaun tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), menyusul kelangkaan LPG (liquified petroleum gas) ukuran tabung 3 kilogram di wilayah setempat.
"Semua harus berperan aktif untuk mencegah, agar kelangkaan seperti ini tidak terus terulang. Karena itu, pengusaha rumah makan dan restoran sebaiknya tidak menggunakan gas 3 kilogram. Gunakan gas tabung biru ukuran 12 kilogram. Gas 3 kilogram itu hanya untuk kebutuhan keluarga," kata Nanang pada harianmomentum.com, Jumat (24/02018).
Menurut Nanang, dalam waktu dekat Pemkab Lamsel akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke sejumlah rumah makan dan restoran.
Sidak itu untuk memastikan pengusaha rumah makan dan restoran tidak lagi menggunakn gas LPG ukuran tabung 3 kilogram.
Terkait pasokan gas LPG ukuran tabung 3 kilogram untuk mengatasi kelangkaan, menurut akan segara datang.
"Nanti kita lihatlah, sudah kita panggil kadisnya. Hari senin, infonya akan datang gas 3 kilo itu dan langsung kita cek ketersediaan gas tersebut," terangnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com