Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjamin tidak ada intervensi dalam proses pencairan dan pengelolaan dana desa (DD).
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto menanggapi terhambatnya pores pencarian DD pada sejumlah desa di kabupaten setempat.
Menurut dia, terhambatnya pencairan DD tersebut, karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pihak desa.
"Kita jamin tidak ada intervensi. Itu terhambat, karena ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dilengkapi," kata Nanang pada harianmomentum.com, Senin (27/08/2018).
Nanang menambahkan, untuk mengatasi kendala aparatur desa dalam menyusun persyaratan adminstrasi pencairan DD, pemkab setempat terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan anggota badan permusyawaratan desa.
Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lamsel Joko Sapta. Menurut dia, pihaknya tetap melaksanakan tugas pengawasan pengelolaan DD.
"Kita komitmen dan konsisten melaksanakan tugas pengawasan DD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemeriksaan, sesuai aturan. Jadi tidak ada intervensi," tegasnya.
Menurut dia, hingga saat ini inspektorat masih melaksanakan pemeriksaan hasil pelaksaan DD tahun anggaran 2017/2018 pada 95 desa di kabupaten setempat. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com