Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengundang 25 bakal calon anggota DPD RI, Selasa (28/8).
Pemanggilan tersebut terkait penandatangan persetujuan penggunaan nama dan gelar serta foto masing-masing bakal calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung.
"KPU mengundang 25 bakal calon untuk penandatanganan persetujuan terkait nama, gelar dan foto masing-masing," jelas Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, Senin (27/8).
Tio menerangkan, setelah itu, persetujuan tersebut akan dikirimkan ke KPU RI untuk diterbitkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) DPD RI Perwakilan Lampung.
"Itu nanti akan dilaporkan hari Rabu (29/8) ke KPU RI untuk diterbitkan sebagai DCS DPD RI. Saya sendiri yang akan menyampaikannya, bersama dengan laporan DPRD Provinsi dan DPR RI," terangnya.
Selain itu, untuk nomor urut bakal calon anggota DPD RI, ditentukan oleh KPU Lampung, sesuai dengan abjad nama masing-masing.
"Nomor urutnya mengikuti setelah partai politik. Partai politik kan sampai 20, jadi nanti diawali nomor 21 sampai 45. Sesuai dengan abjad namanya," sebut Tio.
Namun begitu, dia mengatakan, untuk nomor urut tersebut hanya berlaku pada DCS saja. Sedangkan, untuk surat suara akan berbeda lagi.
"Belum, surat suara masih lama. Itu hanya berlaku untuk DCS saja," ujarnya. (adw)
Berikut nomor urut bakal calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung:
21. A Ben Bella
22. Abdul Aziz Adyas
23. Abdul Hakim
24. Ahmad Bastian
25. Akhmad Hidayat
26. Amir Faisal Sanzaya
27. Anang Prihantoro
28. Andi Surya
29. Bustami Zainudin
30. Dwi Pratiwi Mandasari
31. Herman Sismono
32. I Gede Sudiatmaja
33. Ida Jaya
34. Ismun Ali
35. Jamhari Hadipurwantara
36. Jihan Nurlela
37. M Alzier Dianis Thabranie
38. Marsidi Hasan
39. Nazarudin
40. Nurlita Zubaidah
41. Olfi Anwari
42. Tatang Sumantri
43. Taufik Hidayat
44. Umarsyah
45. Yanti
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com