Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon anggota DPD RI, Selasa (28/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Lampung itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) bakal calon DPD RI.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, bakal calon anggota DPD RI Perwakilan Lampung yang hadir hanya Jihan Nurlela dan Ahmad Bastian. Sedangkan, bakal calon lainnya diwakili liaison officer (LO) atau tim penghubungnya masing-masing.
Komisioner M Tio Aliansyah menerangkan, persetujuan tersebut akan dikirimkan ke KPU RI untuk diterbitkan sebagai daftar caleg sementara (DCS) DPD RI Perwakilan Lampung.
"Itu nanti akan dilaporkan hari Rabu (29/8) ke KPU RI untuk diterbitkan sebagai DCS DPD RI. Saya sendiri yang akan menyampaikannya, bersama dengan laporan DPRD Provinsi dan DPR RI," terangnya.
Selain itu, untuk nomor urut bakal calon anggota DPD RI, ditentukan oleh KPU Lampung, sesuai dengan abjad nama masing-masing.
"Nomor urutnya mengikuti setelah partai politik. Partai politik kan sampai 20, jadi nanti diawali nomor 21 sampai 45. Sesuai dengan abjad namanya," sebut Tio. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com