407 Pekerja Sosial Ikut Sertifikasi

Tanggal 29 Agu 2018 - Laporan - 938 Views
Dinas Sosial Lampung menggelar sertifikasi untuk pekerja sosial. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Dinas Sosial Provinsi Lampung kembali menggelar sertifikasi bagi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial. Sebanyak 407 orang mengikuti kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/8) hingga Sabtu (1/9) mendatang.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan, sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Lampung Kompeten oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pada Oktober 2016.

Juga, amanah Permensos No.16/2017 tentang Tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesos Pasal 8 yang disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial wajib lulus sertifikasi.

"Sebanyak 407 orang yang ikut ini belum sebanding dengan SDM penyelenggara kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung baik sebagai ASN maupun non ASN," ujar Sumarju saat pembukaan Uji Sertifikasi Pekerja Sosial di Kampus Universitas Malahayati, Bandarlampung, Rabu (29/8/18).

Menurut Sumarju, kegiatan serupa juga telah dua kali dilaksanakan. Angkatan pertama diikuti 17 orang, angkatan kedua 40 orang.

Angkatan pertama dan kedua, difasilitasi Save the Children atau Yayasan Tunas Cilik Indonesia. Sedangkan sertifikasi ketiga berlangsung dengan swadaya dari peserta.

Menurut Sumarju, sertifikasi angkatan ketiga ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) serta DPD Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).

Sertifikasi pekerja sosial juga merupakan salah satu upaya mengurangi dampak negatif dari Masyarakat Ekomomi Asean (MEA) dan Asean Free Trade Area (AFTA).

"Soal tenaga kerja dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas. Provinsi Lampung masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand," ungkapnya.

Sertifikasi SDM pekerja sosial bukti pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.

"Dengan demikian sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja (pemegang setifikat) tersebut terjamin akan kredibilitasnya," kata dia.

Hingga 2018 ini sebanyak 159 dari 200 Lembaga Kesejahteraan Sosial telah mengikuti akreditasi. “Saya berharap pada 2025 semua tenaga kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung ini telah bersertifikasi," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Kemensos RI Mangara Lubis mengatakan, seiring dengan keberhasilan pembangunan dan peningkatan teknologi komunikasi, permasalahan kesejahteraan sosial justru semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitas.Untuk itu, penanganannya pun harus lebih profesional, terpadu, berkelanjutan dan interdisipliner. “Saya merasa bangga bahwa peserta sertifikasi Peksos di Lampung yang terbanyak di Indonesia," tuturnya.

Ada tiga hal yang harus dilakukan yaitu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai seorang profesional.

“Ke depan saya bermimpi bahwa disetiap desa/kelurahan dan setiap panti sosial dan LKS terdapat satu orang pekerja sosial profesional," katanya. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Marindo Serahkan Bantuan Warga Tertimpa Musib ...

MOMENTUM,Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan ban ...


Peduli Sesama, Pemuda Pancasila Lampura Berba ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pemuda Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung U ...


Kolaborasi dengan RKR, PWI Waykanan Berbagi R ...

MOMENTUM, Baradatu--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten ...


LPM Pringsewu Berbagai Sembako kepada Keluarg ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Elemen masyarakat yang tergabung di Lembag ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com