Harianmomentum.com--Tim gabungan Reskrim Polsek Bengkunat Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat mengamankan 10 sepeda motor tanpa surat atau bodong.
Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, seluruh sepeda motor itu hasil operasi kepolisian setempat selama sepekan.
"Kami mengimbau masyarakat Pesisir Barat (Pesibar), khususnya wilayah Ngaras dan Bengkunat yang kehilangan sepeda motor untuk mengambil motornya di Polsek Bengkunat dengan membawa bukti-buki kepemilikan kendaraan," kata Kapolres kepada harianmomentum.com, Kamis, (30/8/18).
Tim gabungan Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono dan Kanit Jatanras Polres Lampung Barat Ipda Haji Eflan mengungkap sepuluh unit sepeda motor berbagai merek dan mengamankan tiga pelaku. “Ada tiga pelaku yang diamankan dan saat ini sedang di proses,” katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memakai atau membeli kendaraan bodong, karena pengguna motor bodong atau penadah termasuk dalam kategori kejahatan,” katanya. (asn).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com