Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait suap terhadap Bupati Lampung Selatan (Non-Aktif), Zainudin Hasan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini, Kamis (30/08) akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi untuk tersangka GR di Polda Lampung.
"Unsur saksi adalah, Kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan Swasta," kata Febri kepada Harianmomentum.com.
Baca Juga: Plt Kadis PUPR Lamsel Diperiksa KPK
Sedangkan kemarin, Rabu (29/08), diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang diperiksa di Polda Lampung.
"Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Anggota DPRD Lamsel, Kepala BPKAD, Swasta dan Notaris," pungkas Febri.(bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com