KPK Periksa Tiga Saksi di Polda Lampung

Tanggal 30 Agu 2018 - Laporan - 726 Views
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terkait suap terhadap Bupati Lampung Selatan (Non-Aktif), Zainudin Hasan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini, Kamis (30/08) akan dilakukan pemeriksaan terhadap  3 saksi untuk tersangka GR di Polda Lampung.

"Unsur saksi adalah, Kepala Dinas PUPR periode 2016-2017, PNS dan Swasta," kata Febri kepada Harianmomentum.com.

Baca Juga: Plt Kadis PUPR Lamsel Diperiksa KPK

Sedangkan kemarin, Rabu (29/08), diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang diperiksa di Polda Lampung.

"Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Anggota DPRD Lamsel, Kepala BPKAD, Swasta dan Notaris," pungkas Febri.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com