Dugaan Kades Selingkuh, Sekda: Tunggu Keputusan Pengadilan

Tanggal 31 Agu 2018 - Laporan - 876 Views
Sejumlah warga aksi damai di Kantor Kecamatan Buaybahuga, Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Sekretaris Daerah Kabupayen Waykanan Saipul menyatakan pemkab menunggu proses hukum terhadap oknum kepala kampung (desa) yang diduga berselingkuh.

Hal itu disampaikan Saipul pada Kamis malam (30/8/18), menanggapi tuntutan sejumlah warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Buaybahuga, Waykanan agar kepala kampungnya dicopot karena diduga berselingkuh dengan warganya. 

Tuntutan warga itu disampaikan melalui aksi damai di kantor kecamatan setempat pada Kamis siang.

Melalui pesan WhatsApp, Saipul mengatakan pemda akan memproses sesuai prosedur hukum, jika terdapat bukti dan alasan yang kuat utuk, akan memberikan sanksi.

Saat ini perkara Kepala Kampung Sukabumi sudah memasuki ranah pidana. "Tunggu saja apa keputusan pengadilan," katanya.

Saipul juga mengimbau masyarakat Sukabumi bila ada saksi dan bukti agar diserahkan ke Inspektorat supaya masalah ini segera diproses. Selaini tu, masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban dan menyerahkan permasalahan ini kepada yang berwenang. (vit).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com