Harianmomentum.com--Sekretaris Daerah Kabupayen Waykanan Saipul menyatakan pemkab menunggu proses hukum terhadap oknum kepala kampung (desa) yang diduga berselingkuh.
Hal itu disampaikan Saipul pada Kamis malam (30/8/18), menanggapi tuntutan sejumlah warga Kampung Sukabumi, Kecamatan Buaybahuga, Waykanan agar kepala kampungnya dicopot karena diduga berselingkuh dengan warganya.
Tuntutan warga itu disampaikan melalui aksi damai di kantor kecamatan setempat pada Kamis siang.
Melalui pesan WhatsApp, Saipul mengatakan pemda akan memproses sesuai prosedur hukum, jika terdapat bukti dan alasan yang kuat utuk, akan memberikan sanksi.
Saat ini perkara Kepala Kampung Sukabumi sudah memasuki ranah pidana. "Tunggu saja apa keputusan pengadilan," katanya.
Saipul juga mengimbau masyarakat Sukabumi bila ada saksi dan bukti agar diserahkan ke Inspektorat supaya masalah ini segera diproses. Selaini tu, masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban dan menyerahkan permasalahan ini kepada yang berwenang. (vit).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com