Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mencatat sebanyak 527 dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
Hal itu berdasarkan ekspose hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung selama pelaksanaan Pilkada serentak di Hotel Sheraton, Jumat (31/8).
Berdasarkan catatan Bawaslu Lampung, jumlah laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran sebanyak 32 kasus. Sedangkan, temuan dugaan pelanggaran sebanyak 495 kasus. Sehingga total keseluruhan mencapai 527 kasus dugaan pelanggaran.
Dari klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Lampung terdapat 331 pelanggaran administrasi, tiga pelanggaran kode etik, 50 kasus pelanggaran netralitas ASN dan 15 pelanggaran lainnya. Sementara 121 kasus bukan merupakan pelanggaran.
Secara keseluruhan, Bawaslu Lampung beserta jajaran telah menangani kasus pelanggaran dalam Pilgub Lampung serta Pilbup Lampung Utara dan Tanggamus sebanyak 581. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com