Bawaslu Bandarlampung Tolak Permohonan PSI

Tanggal 04 Sep 2018 - Laporan - 732 Views
Suasana sidang putusan di Bawaslu Kota Bandarlampung

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memutuskan menolak permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selaku pemohon.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat membacakan putusan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg), Selasa (4/9).

Candra mengatakan, terdapat tiga putusan dalam sengketa Pileg yang diajukan PSI terkait hasil verifikasi perbaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung.

"Pertama, Bawaslu menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Kedua, memperkuat keputusan KPU Bandarlampung tentang penetapan DCS dan meminta PSI untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut," tegas Candra.

Diketahui, PSI meminta Bawaslu untuk membatalkan keputusan KPU Bandarlampung yang mencoret dua Daerah Pemilihan (Dapil) partai tersebut. Yakni Dapil V dan VI.

Selain itu, PSI juga meminta KPU Bandarlampung untuk mencoret dua bacaleg di Dapil tersebut. Sehingga, dapat memenuhi syarat keterwakilan perempuan. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com