2 Pencopet Istri Anggota Polda Lampung Ditangkap

Tanggal 04 Sep 2018 - Laporan - 958 Views
Kasubdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKB Ruli Andi Yunianto. Foto.Acw

Harianmomentum.com--Dua dari tiga tersangka pelaku pencopetan istri anggota Polda Lampung yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa berhasil ditangkap petugas.

Kasubdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, AKB Ruli Andi Yunianto, Selasa (4/9/18) mengatakan, kedua pelaku berinisial TR dan JN ditangkap di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

“Penangkapan dua buronan itu kami lakukan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya beberapa hari lalu,” ujar Ruli.

Saat itu petugas polisi mengamankan lima orang pencopet, dua diantaranya adalah pelaku copet istri polisi polda setempat.

“Yang tiga orang kita serahkan ke Polda Metro Jaya, yang dua ini TR dan JN kita bawa ke Polda Lampung,” jelasnya.

Sementara, satu pelaku lagi, berinisial DN yang bertugas menunggu di mobil saat aksi pencopetan dilakukan masih buron. “Sopir mobilnya belum tertangkap,” ujar Ruli.

Sebelumnya, satu pelaku bernama Helsa Aditya (27), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan telah ditangkap usai melakukan aksi pencopetan di Jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung, Rabu (25/7).

Menurut Andika, suami dari korban pencopetan yang juga anggota Ditkrimum polda setempat, niatan mencopet komplotan itu timbul saat mereka hendak kembali ke Pulau Jawa, namun tidak memiliki ongkos.

“Menurut keterangan pelaku yang tertangkap (Helsa), mereka itu niatnya mau kembali ke terminal Pologadung, tapi tidak ada ongkos. Akhirnya mereka mengambil keputusan untuk kerja (mencopet) di Lampung,” tuturnya.

Lebih lanjut Andika menuturkan, bahwa komplotan copet tersebut dikomandoi oleh pelaku TR.

“Kalau yang tertangkap ini (Helsa) mengaku baru kenal dengan TR. Kenalnya di terminal Rajabasa, lalu diajaklah sama si Bahtiar untuk mencopet,” jelasnya.

Para komplotan copet tersebut terancam pasal berlapis. Karena selain melakukan tindak pidana pencurian, mereka juga melakukan tindak pidana lalu lintas.

Lantaran, saat hendak kabur dari kejaran petugas, mobil yang mereka tumpangi ngebut hingga menabrak seorang kakek penjual es keliling sehingga kakinya patah serta motor yang dikendarainya hancur. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com