Harianmomentum.com--Menjaga dan memastikan proses pelaksanaan pemilihan umum berlangsung bersih, sesuai asas demokrasi dan aturan yang berlaku merupakan tugas utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut disampaikan Tamri, anggota Bawaslu Provinsi Lampung dari Divisi Hukum Data dan Informasi pada agenda ramah tamah dan sosialisasi pembentukan Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Kegiatan berlangsung di kantor Sekretariat Bawaslu Pringsewu Jalan Melati III, Kelurahan Pringsewu Timur, Selasa (04/09/2018).
"Semoga dengan terbentuknya Bawaslu Kabupaten Pringsewu, pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 mendatang semakin baik, sesuai asas demokrasi dan peraturan yang berlaku," harapnya.
Ketua Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, agenda silaturahmi tersebut bertujuan mensosialisasikan keberadaan Bawaslu setempat kepada masyarakat dan elemen pemerintah terkait.
"Lewat agenda ini kita mengkampanyekan keberadaan Bawaslu Pringsewu, sekaligus memperkenalkan jajaran keanggotaanya," kata Azis.
Dia menerangkan, kompoisi keanggotaan Bawaslu Pringsewu terdiri dari: Azis Amriwan sebagai Ketua Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS).
M. Fathul Arifin sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Data dan Informas. Fajar Fahlevi, juga sebagai Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat.
Turut hadir pada acara tersebut: Kasi Pidum Kejari Pringsewu Adi Wibowo, Ketua KPU Pringsewu Andoyo, Lurah Pringsewu Timur M.Sukron, perwakilan PWI kabupaten Pringsewu dan kepada tokoh masyarakat setempat. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com