Peningkatan
pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) menjadi salah satu program
prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan. Kebijakan tersebut sebagai
tindak lanjut kondisi kelembagaan koperasi dan UKM di kabupaten
setempat yang terkesan stagnan alias jalan ditempat.
Bupati Waykanan Raden Adipati
Surya mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan hasil evaluasi, saat ini ada
381 koperasi di kabupaten setempat yang sudah tidak aktif dan akan dibubarkan
oleh Kementerian Koperasi.
“Dari segi kelembagaan dan produktifitas usaha, secara umum koperasi dan UKM di
Kabupaten Waykanan belum menunjukan kemajuan yang signifikan untuk mendongkrak
kesejahteraan masyarakat,“ kata Adipati saat membuka Pelatihan Kewirausahaan
dan Pengelolaan Manajemen Koperasi dan UKM. Kegiatan berlangsung di gedung serba
guna kantor pemkab setempat, Selasa (16/5).
Menurut Adipati hal
mendasar yang menjadi kendala lambatnya perkembangan usaha koperasi dan UKM
adalah keterbatasan sumber daya produktif: Permodalan, teknologi, informasi dan
pasar.
Dia melanjutkan, untuk
mengatasi kendala tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Waykanan
berupaya mengambil kebijakan memberdayakan koperasi dan menumbuhkembangkan
kegiatan wira usaha.
“Semoga melalui
pelatihan ini dapat memaksimalkan pengelolan koperasi dan UKM di Kabupaten
Waykanan,“ harapnya. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com