Harianmomentum.com--Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pringsewu tahun 2014, luas kawasan wilayah kumuh di kabupaten setempat mencapai 46,93 hektar yang tersebar di tujuh pekon/kelurahan pada tiga Kecamatan: Pringsewu, Ambarawa dan Kecamatan Banyumas.
Romzi Halim, staf ahli Bupati Pringsewu mengatakan, untuk penanganan kawasan kumuh tersebut dibutuhkan dana lebih dari Rp50 miliar.
"Jika rata-rata dalanm1 hektar wilayah kumuh investasinya Rp1 miliyar, maka dibutuhkan biaya sekitar Rp50 miliar untuk menuntaskan wilayah kumuh tersebut.
Tetapi faktanya dana yang dibutuhkan justru bisa lebih dari itu. Karena itu kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)," kata Romzi saat membuka pelatihan program Kotaku di Kampus STMIK Pringsewu, Rabu (05/09/2018).
Pelatihan yang akan berlangsung hingga Kamis (06/09/2018) itu diikuti sejumlah camat, lurah/kepala pekon dan LKM.
Menurut Romzi Halim, untuk mendukung terwujudnya tujuan program tersebut, maka Pemkab Pringsewu telah membentuk Kelompok Kerja Pembangunan Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (Pokja P3AMS).
"Pokja P3AMS inilah yang akan menjadi motor kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Pringsewu tanpa kumuh di tahun 2019 mendatang," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak tahun 2008 hingga 2018 di Kabupaten Pringsewu juga telah terbentuk 23 LKM di 23 Kelurahan/pekon dengan melibatkan relawan aktif sebagai anggota LKM sebanyak 220 orang.
"Pada 2017 lalu jumlah relawan yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 500 orang.Tentunya relawan-relawan ini merupakan aset Kabupaten Pringsewu sebagai kader pembangunan. Selanjutnya pada 2018, kembali masyarakatnya diberikan pelatihan agar kapasitasnya terus meningkat," terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com