Inspektorat Lampung Telusuri PNS Terpidana Korupsi

Tanggal 06 Sep 2018 - Laporan - 883 Views
Syaiful Darmawan. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Inspektorat Provinsi Lampung akan menelusuri pegawai negeri sipil (PNS) terpidana kasus korupsi yang masih aktif atau belum diberhentikan, baik di lingkungan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota di daerah ini.

"Kelihatannya ada (masih aktif), terutama di kabupaten dan kota, maka akan kami telusuri dulu," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Darmawan di kantornya, Kamis (06/9/18).

Selama ini Inspektorat Lampung belum mengetahui status PNS yang terlibat kasus dugaan korupsi. "Selama ini kami tidak tahu apakah (terpidana korupsi) diberhentikan atau belum, apakah masih masuk, masih terima gaji," tambahnya.

Namun demikian, Syaiful akan menunggu surat perintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menelusuri hal tersebut.

Dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bahwa PNS yang terlibat kasus korupsi harus diberhentikan. Namun Inspektorat belum memiliki datanya. 

"Harus berhenti. Namun yang berhenti masih sekian persen, dan sisanya masih dicurigai aktif, maka kami telusuri dulu, kami kan nggak tahu siapa yang kena hukuman, kami belum punya data itu," katanya. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com