Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat membekuk perampok yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Ditpolairud Polda Lampung, Sabtu (8/9).
"Tersangka DS (35) warga Desa Kekatung, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang melarikan diri usai melakukan aksi perampokan KM Mayang Sari di perairan Laut Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) 28 Juli lalu," kata Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, kepada harianmomentum.com, Sabtu (8/9).
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka langsung dibekuk Tekab 308 Polres Lambar di tempat persembunyiannya sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Satu dari empat tersangka perampokan itu telah diamankan berdasarkan informasi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung bahwa pelaku termonitor keberadaannya di wilayah Kecamatan Sumberjaya. Dengan dasar tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Setelah mengetahui keberadaanya lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Meski, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dengan terjun di dalam air di bawah rumah tempat pelaku berada," katanya.
Dia menyebutkan, selama kurang lebih tiga jam anggota mencari pelaku yang bersembunyi dalam air di bawah rumah bisa diamankan petugas. "Alhamdulillah bisa kita amankan pelakunya," jelasnya.(lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com