Lapas dan Rutan di Indonesia Over Kapasitas

Tanggal 12 Sep 2018 - Laporan - 789 Views
Benny Riyanto. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kelebihan kapasitas di Indonesia kelebihan kapasitas. 

Sedangkan untuk memperluas atau menambah lapas dan rutan, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, serta membutuhkan dana tidak sedikit.

Demikian Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Benny Riyanto. "Persoalan over kapasitas, persoalan multiaspek yang tidak mudah untuk mengatasinya," ujar Benny di Bandarlampung, Rabu (12/9/18).

Untuk memperluas atau menambah jumlah lapas dan rutan, dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk ketersediaan lahan, perizinan dan lain sebagainya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Bambang Haryono menilai, menambah atau membangun rutan tidak menyelesaikan masalah hukum di Indonesia.

"Apa artinya membangun banyak rutan, jika pelaku pidananya juga semakin banyak. Artinya yang perlu dikoreksi adalah sistem hukumnya. Contoh sederhana, apakah perlu maling ayam dimasukkan penjara? Sedangkan kita tahu, teori hukum mengatakan lapas/rutan atau penjara adalah jalan terakhir/optimum remedium, tentunya setelah berbagai tahapan sebelumnya dilaksanakan," jelas Bambang.

Dia menambahkan, adanya program desa sadar hukum juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

"Program ini sangat bagus untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketaatan masyarakat terhadap hukum yang berlaku," katanya. (ira).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com