Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Waykanan akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 yang diajukan pemerintah kabupaten setempat.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripuran DPRD setempat, Selasa (18/09/2018).
Rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman itu juga dirangkai dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Waykanan tahun 2019.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2019 menurun 1,48 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD tahun 2019 mencapai Rp1,42 triliun lebih atau mengalamai penurunan 1,48 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Adipati.
Menurut dia, salah satu faktor penyebab penurunan pendapatan daerah itu adalah kondisi perekonomian nasional yang cendrung memburuk.
Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih mengefektifkan pengelolaan anggaran dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan lainya.
Penutupan rapat paripurna itu ditandai dengan penandatanganan naskah pengesahan APBD-P 2018 oleh bupati dan ketua DPRD setempat. Kemudian dilajutkan dengan penyerahan draf KUA-PPAS APBD tahun 2019 dari Bupati kepada Ketua DPRD Waykanan.(vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com