Polisi Tangkap Dua Kurir Sabu Asal Aceh

Tanggal 18 Sep 2018 - Laporan - 628 Views
Ilustrasi. Foto.Dok.

Harianmomentum.com—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap dua warga Provinsi Aceh yang diduga kurir sabu. Keduanya berinisial HM (27) dan KT (35), warga Kecamatan Muarabatu, Aceh Utara.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, keduanya ditangkap lantaran membawa narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram.

“Saat dirazia, anggota menemukan dua paket sedang sabu yang disembunyikan pelaku,” kata Shobarmen kepada harianmomentum.com, Selasa (18/9/2018).

Shobarmen menuturkan, penangkapan berawal saat Subdit III Ditresnarkoba Polda mendapat informasi terkait adanya pnyelundupan narkoba dari Aceh.

Dari informasi itu, anggota melakukan pengintaian di Bundaran Raden Intan, Kelurahan Hajimena, Kecamatan Natar Lampung Selatan. "Kedua pelaku ditangkap di bus jurusan Aceh-Lampung pada Jumat (14/9/2018) lalu kurang-lebih pukul 13.30 WIB,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa barang haram itu hendak diedarkan di Kota Bandarlampung. “Tujuan mereka adalah Kota Bandarlampung. Saat ini kami masih menyelidiki siapa saja pembelinya,” jelasnya. (acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com