Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Bawaslu dan peserta pemilu 2019 menggelar Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (23/9).
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan untuk menyambut masa kampanye yang dimulai 23 Juni 2018 hingga 13 April 2019.
"Ini kan hari pertama kampanye, jadi kita ajak seluruh peserta pemilu untuk deklarasi damai. Deklarasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia," jelas Nanang.
Dia mengatakan, terdapat tiga isu yang dikedepankan dalam deklarasi tersebut. Yakni, tidak menyebarkan hoax (berita bohong), tidak melakukan politik sara dan politik uang.
Karena itu, dia mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan ketiga hal tersebut. Baik partai politik, calon anggota DPD RI serta tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Saya harapkan peserta pemilu tidak melakukan ini. Kita buat Pemilu 2019 itu dengan riang gembira dan ceria," ajaknya.
Setelah melakukan deklarasi, seluruh peserta yang hadir melepaskan balon dan burung merpati sebagai tanda dimulainya kampanye damai Pemilu 2019. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com