Polres Tanggamus Sosialisasi UU Lalu Lintas

Tanggal 23 Sep 2018 - Laporan - 654 Views
Kapolres Tanggamus menyerahkan bingkisan pada warga di ajang 'Nggruput' jalur dua P emkab Pringsewu./Sulistyo

Harianmomentum.com--Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus memanfaatkan kegiatan `Nggruput` atau Minggu Mruput (pagi) untuk menyosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009 kepada para seluruh lapisan masyarakat. 

"UU no 22 itu merupakan aturan tentang peraturan berlalu lintas sehingga tidak banyak korban yang timbul akibat kecelakaan di jalan raya," kata Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma di Kabupaten Pringsewu, Minggu (23/9).

Menurut dia, tujuannya adalah menumbuh kembangkan kepada masyarakat agar selalu patuh kepada peraturan lalu lintas. "Lebih utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kemudian juga menciptakan peran serta aktif para pelajar dan masyarakat dalam menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas," jelas Kapolres.

Hal itu bertujuan menumbuh kembangkan kepada masyarakat agar selalu patuh kepada peraturan lalu lintas."Tujuaan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kemudian juga menciptakan peran serta aktif para pelajar, dan masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,"jelas Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.

Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri memaparkan, jika Polri hadir pada agenda Nggruput tersebut merupakan bagian dari organisasi yakni polisi lalu lintas yang juga mempunyai kewajiban untuk mengimplementasikan strategi dan program prioritas Kapolri (Promoter).

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Karena, polisi lantas Polri bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah, operasional manajemen dan rekayasa jalan," terangnya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhaeri menambahkan agenda olahraga bersama masyarakat di ajang Nggruput yakni dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-63 sekaligus menyosialisasikan UU lalu lintas.

"Tujuaan utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Kemudian, juga menciptakan peran serta aktif para pelajar dan masyarakat dalam menciptakan keamanan lalu lintas," jelas AKP Dede Suhaeri.

Sementara itu, kegiatan Ngguruput itu diikuti sekitar 1500 orang terdiri dari masyarakat, pelajar, komunitas sepeda, club motor, dan Forkopinda. Serta dilaksanakan testimoni korban kecelakaan kepada masyarakat dan pembagian doorprice kepada masyarakat yang mampu menjawab pertanyaan. 

Tampak hadir pada acara tersebut, Kepala Dishub Pringsewu Hendrid, Jasa Raharja, Danramil Pringsewu dan Gadingrejo, serta jajaran Satlantas Polres Tanggamus. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Aparat Gabungan Tangkap Pembobolan Kotak Amal ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat gabungan TNI, Polri dan aparatur ...


Optimalkan 'Blue Light Patrol', Samapta Polre ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Guna mencegah serta meminimalisir terjad ...


Polres Tanggamus Nobar Pergelaran Wayang Kuli ...

MOMENTUM, Tanggamus - Polres Tanggamus menggelar nonton bareng (n ...


Kasus Legislator Tembak Mati Warga, Polisi Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses penyidikan perkara tewasnya seora ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com