MA Perberat Hukuman Dino, Terdakwa Korupsi Seragam Siswa Miskin

Tanggal 26 Sep 2018 - Laporan - 1563 Views
Diza Noviandi alias Dino (batik coklat). Foto.dok

Harianmomentum.com--Mahakamah Agung (MA) memperberat hukuman Diza Noviandi alias Dino dari satu tahun menjadi tiga tahun penjara.

Dino, terdakwa kasus korupsi bantuan seragam siswa miskin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung tahun anggaran 2012. Dia melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang memvonis satu tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Bandarlampung, Tedi Nopriyandi, menyatakan sudah menerima petikan surat keputusan MA nomor 1154 Kasasi Pidsus 2018 atas nama Diza Noviandi pada Senin, 24 September 2018.

"Surat petikan hasil keputusannya sudah kami terima. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses eksekusinya," kata Tedi kepada harianmomentum.com, Selasa (25/9/18).

Kendati sudah berkekuatan hukum tetap, namun Kejaksaan Negeri Bandarlampung belum melakukan eksekusi terhadap Dino. Alasannya, menunggu perintah eksekusi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus.

"Suratnya sudah kami naikkan. Saat ini kami masih menunggu disposisi dari kajati," jelas Tedi.

Walau begitu, Tedi memastikan ekseksi Dino hanya menghitung hari. "Mudah-mudahan Kamis (27/9) sudah ada perintah dari kajati. Kalau sudah ada petunjuk dari kajati untuk melakukan eksekusi baru kami bisa bergerak," terangnya.

Untuk memastikan terpidana tidak melarikan diri, kejari setempat telah melakukan pencekalan terhadap Dino.

"Dia terus kami awasi. Sudah kami cekal juga. Pencekalan dilakukan agar terpidana Dino tidak melarikan diri sampai eksekusi dilakukan," jelasnya. (acw)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com