Mabuk-mabukan dengan Aibon, 6 Orang Ditangkap

Tanggal 27 Sep 2018 - Laporan - 3753 Views
Polisi amankan enam orang mabuk-mabukan dengan lem dan tuak. Foto. Bob.

Harianmomentum.com-Lima pria dewasa dan satu seorang anak di bawah umur diamankan Polsek Pugung, Tanggamus saat mabuk-mabukan dengan aibon dan tuak di tempat Penjual Tuak Saiful di Pekon Gunungkasih, Rabu (27/9) malam.

Polisi juga mengamankan satu ember sisa tuak, satu jerigen kosong, delapan teko berisi tuak, delapan kaleng aibon sisa pakai, dua kaleng aibon penuh.Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, mengungkapkan para pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah di warung tersebut sering digunakan sebagai tempat mabuk-mabukan dan ngelem --mabuk menggunakan lem aibon. 

"Tadi malam kami langsung cek dan mengamankan keenam pelaku," ungkap Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kamis (27/9).

Mirga menyebutkan, keenam pelaku berinsial R (21), A (28), H (28), Z (17), AR (33) dan HE (26), seluruhnya beralamat di Pekon Tanjungkemala Kecamatan Pugung.

Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyatan disaksikan keluarganya. Kini seluruhnya dikembalikan kepada orangtuanya.

Diharapan para pelaku dapat berubah, karena bahaya ngelem juga setara dengan penyalahgunaan narkoba, tegas Ipda Mirga Nurjuanda.

Kapolsek berpesan, kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak terjerumus ke perbuatan negatif. (glh/jal).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com