Judi Gaple, Seorang PNS Ditangkap Polisi

Tanggal 27 Sep 2018 - Laporan - 1420 Views
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Empat orang yang diduga melakukan judi gaple ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (25/09/18). Uang Rp80 ribu dan satu set batu gaple turut diamankan.

Mereka ditangkap di sebuah warung kopi milik Munthe yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Lamsel sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan mengatakan, JB (46) satu dari keempat orang tersebut, berstatus pegawai negeri sipil di Pemkab Lampung Selatan. 

JB berstatus PNS, warga Jati Permai, Kelurahan Wayurang, Helter Silaban (52) warga Ragom 2, Zubel Lumban Batu (57) warga Wayurang dan Osman Siregar (42) warga Hartono, kata Efendi, kepada Harianmomentum, Kamis (27/09/18).

Dilanjutkan Efendi, keempatnya diamankan berdasarkan laporan masyarakat judi gaple yang dilakukan sejumlah orang, kemudian polisi menindaklanjuti dan menangkap para pelaku.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti 1 set batu gaple, uang sebesar Rp80 ribu dan satu buah buku catatan telah diamankan di Mapolres Lamsel. (bob).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com