Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan rincian laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019, Jumat (28/9).
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, seluruh peserta pemilu sudah menyerahkan LADK dan melakukan perbaikan. Baik partai politik, calon DPD RI serta tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Dia menerangkan, peserta pemilu yang mendapatkan sumbangan terbanyak yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan total nilai mencapai Rp1,37 miliar.
Selain itu, dalam rincian LADK tersebut juga terdapat beberapa peserta pemilu yang telah melampirkan pengeluaran dana kampanye. Diantaranya Partai Nasdem Rp86 juta, Garuda Rp66 juta, Perindo Rp17 juta, Calon DPD RI Ismun Ali Rp300 ribu dan Yanti Rp600 ribu.
"Jadi dalam laporan awal dana kampanye, peserta pemilu wajib melampirkan saldo awal dan asalnya dari mana. Dari hasil perbaikan kemarin, peserta pemilu yang mendapatkan sumbangan terbesar adalah PKS, yakni Rp1,37 miliar. Kan itu pasti ada penyumbangnya, makanya harus disebutkan," sebut Tio.
Dia berharap dengan diumumkannya rincian LADK, masyarakat dapat menilai dan mengkritisi penerimaan sumbangan dana kampanye.
"Dana kampanye harus memiliki prinsip akuntabel, transparan, legal dan sumbernya jelas. Masyarakat juga bisa melihat dan mengkritisinya," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com