Harianmomentum--Keseriusan
Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli)
pada lingkup birokrasi pemerintaahan setempat, tidak hanya dilakukan dengan
membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Lebih dari itu, juga dilakukan dalam
bentuk upaya membangun kesadaran dan pemahaman aparatur sipil negara
(ASN) untuk menghidari pungli.
Terkait hal tersebut,
Inspektorat Kabupaten Waykanan menyelenggarakan Sosialisasi Efektifitas
Penyelenggaraan Daerah, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung
(DPMK), Rabu (17/5).
Kegiatan yang dibuka
Asisten III Bidang Admistrasi Umum Pemkab Waykanan Saipul itu mengangkat
tema Pemberantasan Pungli untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik.
Dalam sosialisasi itu, peserta
yang terdiri dari para pejabat dan Ketua Musyawarah Kerja Kapala Sekolah (MKSS)
tingkat SD dan SMP itu juga mendapatkan pemahaman tentang definisis dan
kreteria pungli.
Selain itu, nara sumber juga
memberikan pemaparan terkait tugas, kewenangan dan hasil kerja UPP Waykanan
dalam memberantas praktik pungli.
Nara sumber yang dihadirka
dalam sosialisasi itu:Inspektur Daerah Kabupaten WaykananGantina dan
Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) II Desi Arisandi.
Masyarakat juga diimbau,
jika menemukan praktik pungli segera melapor pada UPP Kabupaten Waykanan
melalui SMS Center 085384610911 atau melalui e-mail ke uppwk2017@gmail.com.
(vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com