Hak 6 Anggota DPRD Pesisir Barat Tetap Dicabut

Tanggal 01 Okt 2018 - Laporan - 760 Views
Piddinuri . Foto. Agung Sutrisno.

Harianmomentum.com--Enam anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang kembali mencalonkan diri dan pindah partai, masih anggota legislatif. Namun, kehilangan haknya sebagai wakil rakyat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri di Gedung Dharma Wanita, Pesisir Barat, Senin (1/10/18). 

"Keenam anggota legislatif itu masih sah sebagai anggota DPRD Pesisir Barat selama belum ada PAW (pergantian antarwaktu)," ungkapnya kepada harianmomentu.com.

Namun demikian, Piddinuri menegaskan, hak-hak keenam anggota DPRD itu sudah dicabut setelah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada, Kamis, 20 September 2018. 

Dasar pencabutan hak mereka sebagai anggota legislatif adalah Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 160/6324/OTDA tanggal 3 Agustus 2018 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20 Tahun 2018, paparnya.

Menurut Piddinuri, Anggota DPRD yang pindah partai dinyatakan tidak mendapatkan haknya sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan dalam DCT. "Artinya, sejak 20 September lalu penetapan DCT, hak keenam anggota DPRD dimaksud sudah dicabut," lanjutnya.

Baca Juga: Pemberhentian 6 Anggota DPRD Pesisir Barat Jadi Polemik

                     PAW 6 Anggota DPRD Pesisir Barat Tersendat

Piddinuri juga menegaskan jika dalam hal tersebut, pihaknya tidak melihat dari alasan diberhentikan atau mengundurkan diri dari suatu partai. "Kami tidak mempermasalahkan dia dipecat atau mengundurkan diri dari partainya," katanya.

Namun, dalam surat edaran Kemendagri tersebut sangat jelas ditegaskan anggota dewan yang pindah partai dan mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat menyatakan sejak DCT ditetapkan pada 20 September 2018, anggota DPRD yang nyaleg pindah partai maka status, hak dan wewenang sebagai anggota DPRD dicabut, jelasnya.

Dia mempersilahkan jika dari enam anggota DPRD tersebut akan melakukan somasi terhadap kelembagaan DPRD Pesibar. "Ya silakan selama somasinya secara kelembagaan bukan perorangan," kata dia. (asn).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com