Harianmomentum.com-- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menemukan 34.116 data bermasalah dalam
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Dari jumlah itu, 28.319
diantaranya merupakan data ganda sedangkan sisanya 5.797 merupakan pemilih
dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun harianmomentum.com, data ganda tersebut meliputi
beberapa kategori yakni; kegandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama,
tanggal lahir dan alamat.
DPT bermasalah terbanyak
ditemukan di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 7.323 pemilih, Lampung Selatan
6.995, Bandarlampung 3.626 dan Pesawaran 3.337. (selengkapnya lihat grafis)
Komisioner KPU Lampung Handi
Mulyaningsih mengatakan, saat ini jajaran KPU di kabupaten/kota masih melakukan
pencermatan terhadap data pemilih.
Hal itu dilakukan untuk
mencapai DPT Pemilu 2019 yang bersih dan bebas dari permasalahan. Khususnya
data ganda.
"Untuk DPT yang bersih,
kita masih melakukan pencermatan kembali. Sementara ini, sudah ditemukan 34.116
data bermasalah," sebut Handi, kemarin.
Dia menerangkan, atas temuan
tersebut, KPU Lampung langsung meminta jajarannya dengan dibantu PPK dan PPS
untuk melakukan verifikasi.
Bahkan, beberapa KPU
kabupaten/kota telah melakukan rapat pencermatan bersama Bawaslu, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta partai politik (Parpol).
"Ini untuk melindungi hak
pilih masyarakat, makanya kita jajaran KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi
terkait temuan itu," terangnya.
Dia menjelaskan, jika dari
hasil verifikasi tersebut, KPU menemukan adanya data ganda maka akan dicoret
dari DPTHP Pemilu 2019.
"DPTHP masih dilakukan
penyempurnaan hingga Desember 2018. Kalau terbukti ada kegandaan maka akan
dicoret dari DPTHP," tuturnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu
Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, saat ini jajaran pengawas
pemilu masih melakukan pencermatan.
"Saat ini masih dalam
proses pencermatan, jajaran kita juga masih bekerja untuk menyempurnakan
DPT," jelas Khoir saat ditemui di Hotel Sheraton, kemarin.
Namun begitu, dia juga belum
dapat memastikan berapa data bermasalah yang telah ditemukan Bawaslu
kabupaten/kota.
Sebelumnya, Bawaslu Kota
Bandarlampung merekomendasikan 2.355 pemilih bermasalah yang terdapat dalam DPTHP
kepada KPU setempat.
Rekomendasikan tersebut
diberikan Bawaslu saat Rapat Koordinasi (Rakor) data pemilih hasil pencermatan
tingkat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (29/9/18).
Ketua Bawaslu Bandarlampung
Candrawansah mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan masih banyak ditemukan
data ribuan bermasalah.
"Kita menemukan 2.355
pemilih yang bermasalah, yaitu ganda identik, belum cukup umur dan pindah
domisili. Tapi yg paling banyak adalah Ganda identik yg berjumlah 2.065 mata
pilih," beber Candra kepada harianmomentum.com.
Dia mengatakan, temuan Bawaslu
tersebut telah diserahkan kepada KPU Bandarlampung untuk dilakukan perbaikan.
"Kami telah memberikan
rekomendasi kepada KPU berkaitam dengan temuan tersebut," terangnya.
Dia berharap, KPU Bandarlampung
segera melakukan pencermatan terhadap pemilih bermasalah tersebut. Sehingga,
DPTHP dapat benar-benar valid.
"KPU dan jajarannya
diharapkan bisa melakukan pencermatan. Sehingga, DPTHP bisa valid, karena ini
berkaitan dengan logistik," tutupnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU
Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dari
Bawaslu dengan menurunkan data tersebut ke PPK dan PPS.
Dia mengatakan, telah meminta
kepada PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk
berkoordinasi dengan partai politik.
"Sudah kita turunkan, dan
saat ini sedang bekerja. Kami juga meminta kepada partai politik untuk berperan
aktif, dalam melakukan pencermatan," terang Fauzi Heri kepada harianmomentum.com, semalam.
Dia menjelaskan, setelah
mendapatkan laporan dari PPK dan PPS, KPU Bandarlampung akan kembali melakukan
pencermatan di tingkat kota.
"Kita saat ini masih
menunggu. Kalau sudah ada laporan baru kita tindak lanjut lagi," tutupnya.
(adw/ap)
Daftar pemilih bermasalah di
Provinsi Lampung berdasarkan kabupaten/ kota:
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com