34 Ribu Data Pemilih Bermasalah di Lampung

Tanggal 02 Okt 2018 - Laporan - 594 Views
Foto: Ist.

Harianmomentum.com-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menemukan 34.116 data bermasalah dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

 

Dari jumlah itu, 28.319 diantaranya merupakan data ganda sedangkan sisanya 5.797 merupakan pemilih dibawah umur.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun harianmomentum.com, data ganda tersebut meliputi beberapa kategori yakni; kegandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir dan alamat.

 

DPT bermasalah terbanyak ditemukan di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 7.323 pemilih, Lampung Selatan 6.995, Bandarlampung 3.626 dan Pesawaran 3.337. (selengkapnya lihat grafis)

 

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, saat ini jajaran KPU di kabupaten/kota masih melakukan pencermatan terhadap data pemilih.

 

Hal itu dilakukan untuk mencapai DPT Pemilu 2019 yang bersih dan bebas dari permasalahan. Khususnya data ganda.

 

"Untuk DPT yang bersih, kita masih melakukan pencermatan kembali. Sementara ini, sudah ditemukan 34.116 data bermasalah," sebut Handi, kemarin.

 

Dia menerangkan, atas temuan tersebut, KPU Lampung langsung meminta jajarannya dengan dibantu PPK dan PPS untuk melakukan verifikasi.

 

Bahkan, beberapa KPU kabupaten/kota telah melakukan rapat pencermatan bersama Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta partai politik (Parpol).

 

"Ini untuk melindungi hak pilih masyarakat, makanya kita jajaran KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi terkait temuan itu," terangnya.

 

Dia menjelaskan, jika dari hasil verifikasi tersebut, KPU menemukan adanya data ganda maka akan dicoret dari DPTHP Pemilu 2019.

 

"DPTHP masih dilakukan penyempurnaan hingga Desember 2018. Kalau terbukti ada kegandaan maka akan dicoret dari DPTHP," tuturnya.

 

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, saat ini jajaran pengawas pemilu masih melakukan pencermatan.

 

"Saat ini masih dalam proses pencermatan, jajaran kita juga masih bekerja untuk menyempurnakan DPT," jelas Khoir saat ditemui di Hotel Sheraton, kemarin.

 

Namun begitu, dia juga belum dapat memastikan berapa data bermasalah yang telah ditemukan Bawaslu kabupaten/kota.

 

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandarlampung merekomendasikan 2.355 pemilih bermasalah yang terdapat dalam DPTHP kepada KPU setempat.

 

Rekomendasikan tersebut diberikan Bawaslu saat Rapat Koordinasi (Rakor) data pemilih hasil pencermatan tingkat KPU Kota Bandarlampung, Sabtu (29/9/18).

 

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan masih banyak ditemukan data ribuan bermasalah.

 

"Kita menemukan 2.355 pemilih yang bermasalah, yaitu ganda identik, belum cukup umur dan pindah domisili. Tapi yg paling banyak adalah Ganda identik yg berjumlah 2.065 mata pilih," beber Candra kepada harianmomentum.com.

 

Dia mengatakan, temuan Bawaslu tersebut telah diserahkan kepada KPU Bandarlampung untuk dilakukan perbaikan.

 

"Kami telah memberikan rekomendasi kepada KPU berkaitam dengan temuan tersebut," terangnya.

 

Dia berharap, KPU Bandarlampung segera melakukan pencermatan terhadap pemilih bermasalah tersebut. Sehingga, DPTHP dapat benar-benar valid.

 

"KPU dan jajarannya diharapkan bisa melakukan pencermatan. Sehingga, DPTHP bisa valid, karena ini berkaitan dengan logistik," tutupnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu dengan menurunkan data tersebut ke PPK dan PPS.

 

Dia mengatakan, telah meminta kepada PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk berkoordinasi dengan partai politik.

 

"Sudah kita turunkan, dan saat ini sedang bekerja. Kami juga meminta kepada partai politik untuk berperan aktif, dalam melakukan pencermatan," terang Fauzi Heri kepada harianmomentum.com, semalam.

 

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari PPK dan PPS, KPU Bandarlampung akan kembali melakukan pencermatan di tingkat kota.

 

"Kita saat ini masih menunggu. Kalau sudah ada laporan baru kita tindak lanjut lagi," tutupnya. (adw/ap)

 

Daftar pemilih bermasalah di Provinsi Lampung berdasarkan kabupaten/ kota: Kegandaan, Sumber: KPU.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com