Bawaslu Gelar Mediasi Antara KPU dan Tatang

Tanggal 08 Okt 2018 - Laporan - 821 Views
Suasana mediasi antara KPU dan Tatang di Kantor Gakkumdu Lampung.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar mediasi antara KPU dan Calon DPD RI Tatang Sumantri di Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (8/10).

Mediasi tersebut terkait dengan keterlambatan Tatang dalam menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sehingga ditolak KPU Lampung.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di lokasi, pihak termohon dihadiri Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah dan Divisi Kampanye Antoniyus serta beberapa staf.

Sementara dari pihak pemohon dihadiri langsunh Tatang Sumantri bersama liaison officer (LO) atau tim penghubungnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com