Harianmomentum.com--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto, berjanji memberikan kemudahan izin usaha kepada para pengusaha pembenihan udang yang tergabung dalam Asosiasi Pembenihan Udang (APU) Lampung.
Hal tersebut disampaikan Nanang saat menerima audensi pengurus APU Lampung di rumah dinas bupati setempat, Rabu (10/10/2018).
"Kita akan berikan kemudahan izin usaha terutama untuk yang berskala kecil. Tapi jangan semua mengaku kecil. Untuk usaha menengah dan atas tetap sesuai aturan. Kita hanya mempermudah prosesnya," kata Nanang.
Dia juga mengingatkan kepada para pengusaha tersebut, agar sebelum mengurus izin usaha dan lingkungan, terlebih dahulu mempersiapkan segala persyaratannya.
"Sebelum mengurus izin, lengkapi dulu segala persyaratanya.Nanti saya akan turun langsung dan mendata, mana saja pembudidaya yang masuk skala usaha kecil," tegasnya.
Baca juga: APU Minta DPRD Lamsel Bantu Permudah Perizinan Usaha
Sebelumnya, Ketua APU Lampung Indra Gandi mengatakan, audensi tersebut bertujuan meminta bantuan Plt Bupati Lamsel untuk menyelesaikan persoalan perizinan usaha.
"Kami hanya ingin tenang dan nyaman. Salath satu kendala usaha pembenihan udang ini kan soal perizinan. Walaupun misalkan tidak ada SIUP tetapi ada surat keterangan bahwa usaha kami tersebut sudah legal," katanya.
Hal senada disampaikan Waiso salahs seorang anggota APU. Menurut dia, saat ini ada 133 unit usaha skala kecil yang tergabung di APU dan belum memiliki izin. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa membantu memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan tersebut. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com