Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna, Senin (15/10/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi membahas dua agenda:pengambilan keputusan atas hasil pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten setempat. Kemudian, pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan rancangan tata tertib DPRD Lamsel.
Tiga raperda yang diajukan Pemkab Lamsel:Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik dan Raperda Tenaga Kerja Asing.
Rapat paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Fredy SM mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermantor serta para kepala organisasi perangkat daerah dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com