Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lasmel) kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (23/10/2018).
Rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu dihadari Pelaksana tugas (Plt) Bupati Nanang Ermanto dan para kepala organisasi perangkat daerah setempat.
Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi mengatakan, delapan fraksi di DPRD setempat menyatakan siap membahas penyampaian KUA-PPAS APBD tersebut ke tingkat selanjutnya.
Rapat paripuran tersebut terpaksa dipercepat, karena Sukarnen salah satu anggota DPRD setempat dari Partai Demokrat meninggal dunia.
"Rapat kita percepat dan dari delpan fraksi siap untuk membahas tingkat selanjutnya, nanti kita bahas lagi di paripurna mendatang. Untuk menghormati saudara kita Almarhum pak Sukarnen yang sudah empat tahun bersama kita, pembacaan pandangan umum delapan fraksi dipercepat," kata Hendri.
Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang siap untuk membahas KUA-PPAS tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih. Lalu sebagai bentuk penghormatan kepada saudara kita almarhum bapak Sukarnen seusai acara ini mari bersama-sama bertakziah di rumah duka," kata Nanang.
Diketahui, total APBD Lamsel pada tahun anggaran 2018 mencapai Rp 2,1 triliun lebih dengan alokasi belanja langsung Rp967,6 miliar dan belanja tidak langsung Rp1,1 miliar lebih.
Sedangkan target pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2018 dipatok mencapai Rp218 miliar. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com