Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Provinsi Lampung merupakan wilayah yang sangat rawan terjadinya pelanggaran pemilu.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lampung Divisi Kampanye dan Sosialisasi Antoniyus saat Dialog Peran Pers dalam Pemilu 2019 di Kampung Bambu Bandarlampung, Kamis (25/10).
Anton mengatakan, berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu, Lampung masuk kategori bahaya dalam pelanggaran pemilu.
"Lampung merupakan wilayah yang berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu. Hasil indeks kerawanan pemilu, kita masuk kategori berbahaya," terang Anton.
Namun begitu, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berusaha untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
"Salah satunya dengan cara melakukan deklarasi kampanye damai. Tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi di kabupaten/kota dan kecamatan juga melakukan hal yang bersamaan," tuturnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com