Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Resmikan Pembangunan Tempat Ibadah

Tanggal 07 Nov 2018 - Laporan - 662 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meletakan adukan cor semen sebagai bentuk peresmian dimulainya renovasi Musala Ummahat, di Kelurahan Pringsewu Selatan.

Harianmomentum.com--Kompak. Kata itu cocok untuk menggambarkan kinerja Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi. Kekompakan duet pemimpin Kabupaten Pringsewu itu terlihat dari agenda yang dilaksanakan pada hari Rabu (07/11/2018).

Pada waktu yang sama di tempat berbeda, keduanya sama-sama meresmikan dimulainya pembangunan masjid dan musala.

Bupati Sujadi meletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Barokah di Dusun Rejosari, Pekon/Desa Lugusari, Kecamatan Pagelaran.

Sedangkan Wakil Bupati Fauzi meresmikan dimulainya renovasi Musala Ummahat di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Bupati Sujadi pada kesempatan tersebut mengapresiasi, semangat gotong-royong  masyarakat Dusun Rejosari untuk mewujudkan rencana pembangunan masjid tersebut.

"Masjid ini dibangun dengan semangat gotong royong. Ini tentu patut dijadikan contoh bagi kita semua. Semoga nantinya, masyarakat akan semakin mudah dan nyaman melaksankan ibadah,dan berbagai kegiatan lain seperti bidang pendidikan dan sosial yang menjadi bagian dari upaya memakmurkan masjid," kata bupati.

Hal senada disampikan Wakil Bupati Fauzi. Dia meminta masyarakat Kelurahan Pringsewu untuk lebih memaksimalkan hasil renovasi musala itu, sebagai sarana peribadatan.

"Hasil renovasi musala ini hendaknya bukan hanya terlihat dari bentuk fisik bangunanya. Tapi juga fungsinya sebagai sarana peribadatan harus lebih maksimal dari sebelumnya," kata wabup.

Wabup juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan, sebelum mendirikan bangunan. Termasuk bangunan sarana ibadah.

"Masyarakat hendaknya mematuhi aturan sebelum mendirikan bangunan dengan melengkapi dokumen izin mendirikan bangunan. Itu semua agar tercipat ketertiban tata letak bangunan dan memilik kepastian legalitas hukum," terangya. (lis)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com