Rifa'i Serahkan SK Pemberhentian Direktur PD Pasar

Tanggal 14 Nov 2018 - Laporan - 927 Views
Caleg PKS Rifa'i yang juga sebagai Direktur PD Pasar Tapis Berseri.

Harianmomentum.com--Calon Legislatif (Caleg) PKS Rifa'i menyerahkan SK pemberhentian sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Rifa'i menyerahkan SK pemberhentian tersebut kepada Bawaslu saat sidang pelanggaran administrasi di Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung, Rabu (13/11).

Rifa'i menerangkan, SK pemberhentian tersebut memang sudah ada sejak 1 Agustus 2018. Akan tetapi, baru diserahkan pada Senin (12/11) kemarin.

"Suratnya saya terima pertanggal 12 November 2018, tapi suratnya itu sudah dari Agustus kemarin," ujar Rifa'i.

Dia berharap, dengan menyerahkan SK pemberhentian tersebut permasalahannya dapat segera selesai.

"Saya harap ini bisa clear (selesai). Gaji saya juga sudah dikembalikan," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maju Pilbub, Samsul Hadi Bertekat Benahi Tang ...

MOMENTUM, Tanggamus--Bakal Calon Bupati (Bacabup) H Samsul Hadi b ...


Sekjen Gerindra Resmi Deklarasikan Rahmat Mir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Gerin ...


I Wayan Dhirpa Meriahkan Bursa Cabup di Lamba ...

MOMENTUM, Liwa--Bupati Lampung Barat (Lambar) periode 1997-2002, ...


Direstui Prabowo Nyagub, Begini Pandangan Tok ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com